Selasa, 05 Maret 2013

Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan



Ulasan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan ini mengulas beberapa hal terbaru yang semoga memudahkan kalian memahami mengenai Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan dengan bertambah lengkap.






Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tidak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang beredar terhadap produk non-pangan maupun pangan. Disamping untuk melindungi konsumen, pengawasan secara berkesinambungan ingin menciptakan iklim usaha yang sehat di Tanah Air. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kesempatan mempublikasikan hasil pengawasan barang beredar & jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada Januari 2013.



“Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi & penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak cocok dengan persyaratan yang absah ,” kata Wamendag.



Sementara tersebut, Dirjen Standardisasi & Perlindungan Pelanggan Nus Nuzulia Ishak juga berpikiran sama. Menurutnya, peran pengawasan pemerintah dalam mengatur barang beredar & jasa senantiasa dilakukan agar kualitas perlindungan konsumen mengalami penambahan. Masa ini saja masih banyak barang & jasa yang beredar di engkau yang membuang persyaratan pemerintah. Dan jadilah Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.



Setidaknya, pada pengawasan Tahap VI yang dilakukan selama bulan November – Desember 2012 akhirnya pernah ditemukan 100 produk yang disangka tidak cocok persyaratan yang absah . Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, dari seratus produk tersebut sebesar 8 produk di antaranya disangka melanggar persyaratan terkait Standar Nasional Negara Tercinta Indonesia (SNI), 29 produk disangka melanggar persyaratan Manual & Kartu Garansi (MKG), 62 produk disangka melanggar persyaratan label dalam Bahasa RI, serta 1 produk yang tidak memenuhi persyaratan produk yang diawasi distribusinya.



Perkiraan ulasan artikel Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan mengalami penambahan menarik . Seandainya demikian mari engkau bahas lebih jauh lagi artikel Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan ini.



Sementara hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag secara keseluruhan selama kurun kesempatan th 2012 pernah ditemukan 621 produk yang disangka tidak memenuhi persyaratan. Jumlah temuan ini mengalami penambahan sebesar 28 produk dibandingkan th 2011. Dari temuan tersebut 61% adalah produk impor & 39% adalah produksi dalam negeri.



Berdasarkan jenis pelanggarannya sebesar 34% produk disangka melanggar persyaratan SNI, 22% disangka melanggar MKG, 43% disangka melanggar persyaratan label dalam Bahasa RI, serta 1% disangka tidak memenuhi persyaratan produk yang diawasi distribusinya.




Sedangkan menurut kelompok produk yang disangka tidak memenuhi persyaratan, sebesar 39% adalah produk elektronika & alat listrik, 20% produk alat rumah tangga, 13% produk suku cadang kendaraan, serta sisanya adalah produk bahan bangunan, produk makanan minuman & Tekstil & Produk Tekstil (TPT).



Adapun langkah-langkah yang pernah diambil sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, adalah untuk pelanggaran pidana, sebesar 2 produk pernah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21), 3 produk tidak dibolehkan dilanjutkan karena tersangkanya meninggal dunia, & beberapa produk masih dalam penyidikan.



Sementara untuk pelanggaran administrasi, pernah dilakukan pemberian peringatan tertulis kepada para pelaku usaha dari 348 produk, permintaan penarikan 8 produk, pembinaan terhadap asosiasi, serta pemanggilan para pelaku usaha guna kebutuhan penyidikan & pengumpulan informasi.



Wamendag menjelaskan bahwa sebagai bentuk upaya mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih optimal, Kemendag pernah menetapkan dua sasaran program pengawasan produk beredar di th 2013.



Pertama, Kemendag ingin menaikan efektifitas Pengawasan produk Beredar di wilayah perbatasan lewat event Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), penyelenggaraan pengawasan berkalakhusus, crash program, pengawasan implementasi label dalam Bahasa Negara Tercinta Indonesia & MKG, serta pengawasan distribusi.



Kedua, Kemendag ingin mengoptimalisasi penegakan undang-undang lewat peningkatan mutu koordinasi aparat penegakan undang-undang & pendampingan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Pelanggan (PPNS-PK) di wilayah.



Mudah-mudahan kalian bisa mengingat kenapa harus memahami berita Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan. Ketika orang mencari berita berkaitan dengan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan, kini kalian sudah mengingat-nya. lebih bagus seandainya kalian mengabarkan kepada banyak orang .


Sekedar ngasih tahu berita bahwa paparan Iconia PC tablet dengan Windows 8 juga bagus guna disimak. Bahkan paparan Sekolah Belajar Forex FBS Indonesia lebih menarik mulai guna kamu hampiri. Jikalau masih kurang mantab kamu dibolehkan membandingkan dengan berkunjung ke JalanTikus.com: Download Gratis, Aman dan Cepat .